Polda Jateng Tangkap 2 Pelaku Skimming ATM yang Rugikan Korban hingga Ratusan Juta Rupiah

Antara
Ahmad Antoni
Kapolda Jateng memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapakn kasus oleh Ditreskrimsus Polda Jateng. (iNews/Antoni)

Berdasarkan penelusuran, kata dia lagi, diketahui aliran uang kepada kedua tersangka yang diketahui telah membuka rekening BRI yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan.

Sindikat skimming kartu ATM tersebut, ujar dia, diduga dikendalikan oleh seorang warga negara asing yang saat ini sudah ditahan di Bali.

Dia menyebutkan, total kerugian 35 nasabah yang dibobol rekeningnya tersebut mencapai Rp202 juta "Kerugian 35 nasabah tersebut sudah diganti oleh BRI, sehingga kerugian yang dialami BRI mencapai Rp202 juta," ujarnya.

Sementara kedua tersangka selanjutnya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada Hipnotis! Lansia di Madiun Kehilangan Perhiasaan dan Uang Jutaan usai Terima Tamu

57 tahun lalu

Tragis! Warga Madiun Tewas Tersengat Listrik dari Jebakan Tikus di Sawah

57 tahun lalu

Monyet Peliharaan Lepas hingga Serang Warga di Jombang, 2 Orang Luka Terluka

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Beredar Pupuk Diduga Ilegal di Tulungagung, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal