Polda Jateng Tangkap 2 Pelaku Skimming ATM yang Rugikan Korban hingga Ratusan Juta Rupiah

Antara
Ahmad Antoni
Kapolda Jateng memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapakn kasus oleh Ditreskrimsus Polda Jateng. (iNews/Antoni)

SEMARANG, iNews.id - Polda Jateng  menangkap dua pelaku pencurian dengan modus skimming ATM yang merugikan korbannya hingga ratusan juta rupiah. Dua pelaku berinisial AS (38) dan AIS (46), warga Kota Malang, Jawa Timur.

Kapolda Jateng Irjen Pol.Ahmad Luthfi mengungkapkan kedua pelaku memiliki peran sebagai pemilik rekening penampung uang hasil curian.

Menurutnya, pengungkapan tindak pidana tersebut bermula ketika Bank BRI menerima laporan dari 35 nasabah yang uang di rekeningnya berkurang.

Para nasabah tersebut, kata dia, diketahui pernah melakukan transaksi di sebuah mesin ATM di wilayah Slawi, Kabupaten Tegal.

"Dari penelusuran rekaman CCTV di mesin ATM yang dimaksud diketahui ada pemasangan alat skimming oleh dua orang yang tidak diketahui identitasnya," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada Hipnotis! Lansia di Madiun Kehilangan Perhiasaan dan Uang Jutaan usai Terima Tamu

57 tahun lalu

Tragis! Warga Madiun Tewas Tersengat Listrik dari Jebakan Tikus di Sawah

57 tahun lalu

Monyet Peliharaan Lepas hingga Serang Warga di Jombang, 2 Orang Luka Terluka

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Beredar Pupuk Diduga Ilegal di Tulungagung, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal