Polda Jateng Bongkar Kasus Pinjol Ilegal dengan Modus Pemerasan, Sita 150 Komputer

Ahmad Antoni
Petugas Ditkrimsus Polda Jateng saat mengungkap kasus pinjaman online (pinjol) . (foto: Dok Ditreskrimsus Polda Jateng)

SEMARANG, iNews.id  - Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pinjaman online (pinjol) ilegal dengan modus tindak pidana kesusilaan dan pengancaman disertai pemerasan melalu media sosial WhatsApp. Polisi mengamankan para tersangka bersama barang bukti berupa 150 unit komputer berikut PC-nya, dua unit handphone dan 1 PC dengan merek berbeda.

Direktur Reserse Kriminal Khusus  (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora melalui Kasubdit V/Cyber Kompol Rosyid Hartanto membenarkan pengungkapan kasus Pinjaman Online Ilegal

"Benar sekali akhirnya kami berhasil mengungkap kasus pinjaman online ilegal. Bapak Kapolda Jateng (Irjen Pol Ahmad Luthfi) sendiri besok Selasa (19/10) yang akan memimpin gelar perkaranya (press conference)," kata Rosyid dalam siaran pers, Senin (18/10/2021).

Kronologi kejadian, pada tanggal 4 Mei 2021 sekitar pukul 08.00 WIB korban mendapat link aplikasi pinjol melalui SMS dari 083841568xxx yang isi pesan SMS http://bit.iy/3bua28h.

Kemudian link tersebut di-klik selanjutnya mengisi identitas nama, nomor HP, nomor rekening, alamat tampat kerja, mengirim foto korban dan foto selfi kemudian klik lajutkan tertulis eror.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Usai Bunuh Rekan Kerja, Satpam di Surabaya Tetap Bekerja untuk Hilangkan Kecurigaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal