Polda Jateng Sita 6 Kardus Ponsel Bodong, 1 Pelaku Diamankan

Eka Setiawan
Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio (kiri-berdiri) saat tradisi syukuran kenaikan pangkat anggotanya Senin (3/7). Eka Setiawan

SEMARANG, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng mengamankan berbagai smartphonebodong. Polisi menyita enam kardus ponsel tidak teregistrasi yang masuk ke wilayah hukum Polda Jateng.

“Jumlahnya ada 6 kardus, merek tertentu. Diamankan di Jateng,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Kamis (13/7/2023).

Kombes Dwi belum bersedia merinci lebih detail terkait pengungkapan temuan tersebut. Dia hanya mengatakan smartphone atau ponsel yang disita itu bermerek tertentu.

Ponsel-ponsel itu masuk tanpa izin resmi, juga tidak ada registrasi dari otoritas terkait seperti Kementerian Perindustrian.

“Sementara kami amankan satu orang, yang bersangkutan telah menerima perangkat tersebut,” katanya.

Dia mengatakan, pengungkapan kasus ini terjadi pada bulan Juni 2023, berawal dari laporan masyarakat. 

Informasi yang dihimpun, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Jateng sejauh ini masih mengembangkan temuan tersebut.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal