Polda Jateng Sebut Tiap Hari 5-10 Orang Jadi Korban Penipuan Modus Sebar Malware

Eka Setiawan
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio. (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menyebut menerima banyak laporan korban penipuan online dengan modus menyebar malware. Setiap harinya ada 5-10 orang melapor menjadi korban, mulai dari masyarakat biasa hingga pejabat.

“Tiap harinya rata-rata 15 sampai 20 orang yang melapor, 5 sampai 10 orang di antaranya (korban) penipuan malware, terhitung dari awal tahun,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Rabu (12/7/2023).  

Kerugian masing-masing dari pelapor itu, kata Kombes Dwi, variatif. Ada yang per orang Rp2 juta, Rp50 juta hingga ratusan juta per orang.

Modus yang digunakan adalah menyebarkan APK, ataupun file konten lain, di antaranya berjenis PDF melalui media sosial ataupun aplikasi chat di ponsel. 

Setelah si calon korban mengklik kiriman itu, maka ponsel si korban sudah dikuasai para pelaku kejahatan itu. Segala aktivitas di ponsel itu bisa diketahui, termasuk apa yang diketik hingga transaksi keuangan yang dilakukan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

6 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

6 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

7 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

7 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal