Polda Jateng Kerahkan 11.000 Personel Jaga 14 Titik Penyekatan di Seluruh Rest Area

Ahmad Antoni
Personel Ditlantas Polda Jateng dikerahkan untuk menjaga titik penyekatan di rest area guna mencegak arus mudik lebaran. (iNews.id/Ahmad Antoni)

Dia mengatakan larangan mudik lebaran 2021 sudah diberlakukan dan menurut informasi larangan tersebut akan dilaksanakan pada H-7 sampai dengan H+7  atau 14 hari terhitung sejak tanggal 12 hingga 25 April 2021.

"Tapi melihat situasi di wilayah Jawa Tengah saya tegaskan mulai nanti malam khusus di rest area sudah kita berlakukan," kata Luthfi.

Sementara, Kapolda mengatakan bahwa tujuan operasi ini sebagai upaya prevemtif dan preventif untuk mengedukasi masyarakat terkait larangan mudik, meningkatkan disiplin terhadap prokes dan tertib berlalu lintas.

Perlu diketahui selama pandemi Covid-19,  pemerintah meniadakan penindakan pelanggaran sehingga jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang dan teguran pada 2019 dan 2020 nihil. 

Sedangkan jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2019 sejumlah 423 kejadian dan pada 2020 sejumlah 365 kejadian atau ada penurunan trend sekitar 13,7 persen.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

May Day! Polda Jateng Kerahkan 1.133 Personel Amankan Demo Buruh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal