Polda Jateng Kerahkan 11.000 Personel Jaga 14 Titik Penyekatan di Seluruh Rest Area

Ahmad Antoni
Personel Ditlantas Polda Jateng dikerahkan untuk menjaga titik penyekatan di rest area guna mencegak arus mudik lebaran. (iNews.id/Ahmad Antoni)

Dia mengatakan larangan mudik lebaran 2021 sudah diberlakukan dan menurut informasi larangan tersebut akan dilaksanakan pada H-7 sampai dengan H+7  atau 14 hari terhitung sejak tanggal 12 hingga 25 April 2021.

"Tapi melihat situasi di wilayah Jawa Tengah saya tegaskan mulai nanti malam khusus di rest area sudah kita berlakukan," kata Luthfi.

Sementara, Kapolda mengatakan bahwa tujuan operasi ini sebagai upaya prevemtif dan preventif untuk mengedukasi masyarakat terkait larangan mudik, meningkatkan disiplin terhadap prokes dan tertib berlalu lintas.

Perlu diketahui selama pandemi Covid-19,  pemerintah meniadakan penindakan pelanggaran sehingga jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang dan teguran pada 2019 dan 2020 nihil. 

Sedangkan jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2019 sejumlah 423 kejadian dan pada 2020 sejumlah 365 kejadian atau ada penurunan trend sekitar 13,7 persen.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
12 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

16 hari lalu

Polda Jateng Dalami Kasus Oknum Polisi Tegal Sekap Istri hingga Paksa Racik Narkoba

1 bulan lalu

Kasus Kematian Satu Keluarga di Temanggung, Polisi: 4 Korban Keracunan Gas

2 bulan lalu

Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen

2 bulan lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal