Polda Jateng Gerebek Penambangan Ilegal di Klaten, Modus Reklamasi Lahan

Eka Setiawan
Penggerebekan penambangan ilegal di Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten oleh aparat Polda Jateng, Kamis (8/6/2023). Foto: Ist.

SEMARANG, iNews.idPolda Jawa Tengah (Jateng) menutup dan memproses hukum praktik penambangan pasir diduga ilegal di Desa Tlogowatu, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten. Penambangan di sana kembali berlangsung, meski sudah sempat digerebek Bareskrim Polri.

Penggerebekan penambangan diduga legal dilakukan Kamis (8/6/2023)  kemarin. Polisi mengambil langkah tersebut setelah sehari sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan di sana.

“Di lokasi tersebut Bareskrim Polri pada Februari 2023 telah memproses penambangan ilegal dan saat ini sedang proses hukum, namun ada yang melakukan penambangan ilegal lagi,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Sabtu (10/6/2023).

Dari informasi yang dihimpun, penggerebekan oleh Polda Jateng  dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB. Tim yang turun dari Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).

Di sana ditemukan aktivitas penambangan dengan menggunakan satu unit alat berat warna hijau tosca merek Cobelco. Saat ditanyakan pengelola ditanyakan dokumen perizinannya, tidak bisa menunjukkan.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

BNPB: Angin Kencang Rusak Belasan Rumah Warga di Klaten

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal