PN Semarang Vonis Mati Napi Pengendali Bisnis Narkoba

Antara
Ilustrasi vonis mati

Kasus itu bermula ketika BNN menangkap Sutan Andi Widakdo di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang setelah berlayar dari Kalimantan.

Petugas mengamankan sabu-sabu seberat 200 gram yang dibawa Sutan dari Kalimantan.

Dari penangkapan tersebut, BNN kemudian menelusuri pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut, termasuk Minggus yang berperan sebagai perantara dalam mencarikan sabu.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
1 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

12 hari lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

13 hari lalu

Terdakwa Ririn Divonis Mati, Keluarga Korban Pembunuhan di Indramayu Menangis Histeris

13 hari lalu

Tok! Ririn Rifanto Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Mati

19 hari lalu

Menegangkan! Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Katingan Berujung 1 Polisi Gugur 2 Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal