Pimpinan Ponpes di Semarang Cabuli Santriwati, Partai Perindo: Hukum Pelaku Seberat-beratnya!

Dhimas Choirul
Tersangka pencabulan santriwati saat digelandang ke lokasi pondok pesantren. (Kristadi)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad meminta aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren di Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang. Hukuman berat diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku.

"Kasus ini harus mendapatkan perhatian dari semua pihak agar kasus kekerasan seksual di masyarakat bisa diminimalisasi," kata Abdul Khaliq kepada wartawan, Senin (11/9/2023).

Abdul Khaliq yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu mengatakan, pelaku diduga sudah lama melakukan aksi kejinya itu sejak 2020 terhadap para santrinya.

Adapun bentuk kekerasan seksual yang dilakukan, lanjut Abdul Khaliq, adalah pemerkosaan yang mengakibatkan korban mengalami kecemasan, depresi, hingga somatisasi.

"Karenanya, harus ada penjatuhan sanksi hukuman yang seberat-beratnya bagi pelaku kekerasan seksual agar dapat memberikan efek jera," jelasnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Realisasikan Aspirasi Masyarakat, Yusuf Bora Fokus Pemberdayaan UMKM di Sumba Barat Daya

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM

57 tahun lalu

Perindo Sulsel Perkuat Struktur, Siap Hadapi Verifikasi dan Dorong Keterwakilan Suara Masyarakat

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal