Pimpinan Ponpes di Semarang Cabuli Santriwati, Partai Perindo: Hukum Pelaku Seberat-beratnya!

Dhimas Choirul
Tersangka pencabulan santriwati saat digelandang ke lokasi pondok pesantren. (Kristadi)

Sebagaimana diketahui, seorang pria yang mengaku pimpinan pondok pesantren (ponpes) diringkus tim Satreskrim Polrestabes Semarang atas kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati.

Petugas Satreskrim Polrestabes Semarang menggelandang tersangka BAA (46) ke lokasi yang diakuinya sebagai pondok pesantren berada di Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang pada Jumat (8/9/2023) siang.

Pelaku yang mengaku sebagai pimpinan pondok pesantren Hidayatul Hikmah Al Kahfi Semarang itu dilaporkan telah melakukan kekerasan seksual terhadap tiga orang santriwati yang diasuhnya.

Menurut pengakuan pelaku, perbuatannya tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2020 hingga tahun 2021 di sebuah bunker yang digunakan sebagai penampungan santri pondok pesantren.

Dalam aksi melampiaskan nafsu bejatnya, dia mengaku mendoktrin para korban, dan mengiming-imingi korban akan didampingi dan dibiayai hingga kuliah.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penculikan Anak di Kutai Timur Kaltim: Pelaku Ditangkap, Korban Tewas

57 tahun lalu

Dolar AS Menguat, Binsar Minta Pemkot Medan Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja

57 tahun lalu

Realisasikan Aspirasi Masyarakat, Yusuf Bora Fokus Pemberdayaan UMKM di Sumba Barat Daya

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal