Pimpinan Ponpes di Semarang Cabuli Santriwati, Partai Perindo: Hukum Pelaku Seberat-beratnya!

Dhimas Choirul
Tersangka pencabulan santriwati saat digelandang ke lokasi pondok pesantren. (Kristadi)

Sebagaimana diketahui, seorang pria yang mengaku pimpinan pondok pesantren (ponpes) diringkus tim Satreskrim Polrestabes Semarang atas kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati.

Petugas Satreskrim Polrestabes Semarang menggelandang tersangka BAA (46) ke lokasi yang diakuinya sebagai pondok pesantren berada di Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang pada Jumat (8/9/2023) siang.

Pelaku yang mengaku sebagai pimpinan pondok pesantren Hidayatul Hikmah Al Kahfi Semarang itu dilaporkan telah melakukan kekerasan seksual terhadap tiga orang santriwati yang diasuhnya.

Menurut pengakuan pelaku, perbuatannya tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2020 hingga tahun 2021 di sebuah bunker yang digunakan sebagai penampungan santri pondok pesantren.

Dalam aksi melampiaskan nafsu bejatnya, dia mengaku mendoktrin para korban, dan mengiming-imingi korban akan didampingi dan dibiayai hingga kuliah.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 jam lalu

Apresiasi Pasar Murah Pemprov Jatim, Perindo Dorong Penguatan UMKM

1 hari lalu

Terekam CCTV! Pemuda di Semarang Diserang Celurit lalu HP Dirampas di Depan Rumah

2 hari lalu

Karhutla Bengkalis Makin Meresahkan, Legislator Perindo Dapot H Minta Mitigasi Dievaluasi

2 hari lalu

Apresiasi Prabowo, Welhelm Kurnala Sebut Blok Masela Poros Baru Ekonomi Timur Indonesia

2 hari lalu

Tragis! Ayah Naik Motor Bonceng 2 Anak ke Sekolah Tertabrak Kereta di Semarang, 1 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal