Pengemudi Mobil Tabrak Polisi saat Penyekatan di Klaten Masih Anak-Anak

Ary Wahyu Wibowo
Mobil VW warna kuning Nopol B 2318 STB yang dikemudikan AAD (16) saat diamankan di Mapolres Klaten setelah menabrak anggota polisi yang melakukan penyekatan pemudik di Pos Prambanan Klaten. Foto: Ist.

"Kami lakukan pengejaran bersama anggota Brimob Polda Jawa Tengah yang bertugas di Pos Prambanan," tuturnya. 

Atas perbuatannya, pelaku kini harus menghadapi pasal berlapis. Selain tilang karena tidak memiliki SIM, pelaku juga dikenakan pasal 212 tentang melawan petugas dan 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan. Kemudian terkait statusnya yang masih anak-anak, pelaku akan diterapkan proses diversi dan tidak ditahan.

"Yang bersangkutan masih diperiksa, dan tentunya kami juga menerapkan diversi karena masih anak. Kami melibatkan Bapas Klaten untuk melakukan pemeriksaan," ujar Kapolres.

Disinggung apakah aksi pelaku dipengaruhi narkoba atau minuman keras, Kapolres membantahnya. Dari pemeriksaan kendaraan dan urine, tidak ada narkoba dan miras yang dikonsumsi pelaku sebelum kejadian.

"Yang bersangkutan sudah diperiksa, kami cek kendaraannya tidak terkait dengan narkoba. Termasuk sudah dilakukan cek urine juga tidak terkait dengan itu,” katanya. 

Untuk mencegah kasus serupa terulang, Kapolres  mengimbau agar para orang tua tidak mengizinkan anaknya berkendara di jalan umum sebelum waktunya. Anak harus dipastikan sudah memiliki SIM sebagai tolak ukur kemampuan berkendara, baik dari aspek kecakapan maupun emosional.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Penyelundupan 1.727 Kendaraan ke Timor Leste Senilai Rp50 Miliar

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Mantan Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu, Dituntut Seumur Hidup 

57 tahun lalu

Memanas, Polisi Bubarkan Paksa Demonstrasi di Kantor Gubernur Kaltim

57 tahun lalu

Banjir Rendam SD di Klaten, Siswa Diliburkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal