KLATEN, iNews.id – Pengemudi mobil mewah yang menabrakpolisi saat penyekatan di Pos PrambananKlaten ternyata masih anak-anak. Pengemudi berinisial AAD (16) yang berstatus pelajar kelas 2 SMA Negeri di Klaten.
Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, pengemudi yang masih berstatus anak kini menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reskrim. Dari pemeriksaan, pelaku nekat menerobos pos penyekatan pemudik dan menabrak anggota Polri karena takut tidak memiliki surat-surat berkendara.
Pelaku yang berusia di bawah umur belum memiliki SIM untuk berkendara. Namun nekat mengendarai mobil orangtuanya untuk mencari makan di Yogyakarta.
"Untuk motifnya setelah diperiksa ternyata karena takut. Takut dimintai KTP kemudian diminta surat-surat lainnya. Karena takut ditilang sebelum menjawab yang bersangkutan langsung kabur,” kata Edy Suranta Sitepu, Senin (10/5/2021).
Sementara, peristiwa yang viral di media sosial (medsos) ini, terjadi Sabtu (8/5/2021) sekitar pukul 16.20 WIB. Saat itu, petugas gabungan sedang melaksanakan penyekatan kendaraan berplat luar kabupaten Klaten di depan Pospam Prambanan.