Pengemudi Mobil Tabrak Polisi saat Penyekatan di Klaten Masih Anak-Anak

Ary Wahyu Wibowo
Mobil VW warna kuning Nopol B 2318 STB yang dikemudikan AAD (16) saat diamankan di Mapolres Klaten setelah menabrak anggota polisi yang melakukan penyekatan pemudik di Pos Prambanan Klaten. Foto: Ist.

Kemudian datang satu unit kendaraan berplat B merk VW warna kuning Nopol B 2318 STB dari arah Yogyakarta menuju Klaten. Petugas berinisiatif mengarahkan kendaraan masuk jalur lambat. Menurut Kapolres, pelaku dari awal sudah menunjukkan gelagat tidak kooperatif.

"Jadi pada pukul 16.20 WIB, kami melihat salah satu mobil dari kejauhan sudah terlihat bersembunyi di balik kendaraan-kendaraan yang lain atau seperti tidak mau dihentikan. Pada saat dihentikan, kendaraan tersebut berhenti namun masih berusaha untuk melarikan diri namun bisa dicegah oleh anggota kami. Sehingga bisa dihentikan," katanya 

Saat akan dilakukan pemeriksaan, awalnya pengemudi kendaraan mau menuruti arahan petugas. Namun secara tiba-tiba, kendaraan berbelok menuju jalur cepat Jalan Raya Jogja-Solo dengan kecepatan tinggi. Mobil juga menabrak Brigpol Gandung Pujianto hingga jatuh terpelanting. Namun untungnya, anggota Polri ini hanya mengalami luka ringan.

"Karena mobil ini tadi sudah kelihatan akan melarikan diri, maka kami tanyakan kelengkapannya, seperti SIM. Namun belum menjawab, yang bersangkutan sudah kabur dengan menginjak gas dan melarikan diri. Anggota kami ada disamping kanan bisa menghindar walaupun terserempet, sehingga hanya mengalami luka ringan,” katanya. 

Anggota lain yang terkejut dan curiga dengan aksi nekat pelaku, langsung melakukan pengejaran. Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya ditangkap sekitar 1 kilometer dari lokasi kejadian. Tepatnya di tikungan Dukuh Taji, Desa Kemudo, Prambanan. Pelaku berikut kendaraan yang digunakan dibawa ke Mapolres Klaten untuk diperiksa. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Penyelundupan 1.727 Kendaraan ke Timor Leste Senilai Rp50 Miliar

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Mantan Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu, Dituntut Seumur Hidup 

57 tahun lalu

Memanas, Polisi Bubarkan Paksa Demonstrasi di Kantor Gubernur Kaltim

57 tahun lalu

Banjir Rendam SD di Klaten, Siswa Diliburkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal