Pemungutan Suara, Bawaslu Sebut Pilbup Semarang Tak Ada Pelanggaran Menonjol

Angga Rosa
Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Semarang, Andi Gatot Anjas Budiman. Foto/Ist

SEMARANG, iNews.id-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang menyatakan tidak ada pelanggaran menonjol saat pemungutan suara Pemilihan Bupati (Pilbup), 9 Desember 2020. Semua TPS juga menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. 

“Hasil monitoring tidak ditemukan pelanggaran. Semua clear, tidak ada pelanggaran menonjol," kata Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Semarang, Andi Gatot Anjas Budiman, Kamis (10/12/2020).

Semua tempat pemungutan suara (TPS) juga mematuhi protokol kesehatan, termasuk lokasi tempat pemenangan pasangan calon. Secara admistratif jajaran pengawas mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara secara ketat.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hasil Quick Count Pilkada Semarang, Paslon Jaguar Jagoan PDIP Kalahkan Yok-Joss

57 tahun lalu

Pilkada 4 Kabupaten di Babel Tanpa Gugatan ke MK

57 tahun lalu

Bawaslu Jabar Terima 2 Laporan Politik Uang di Pilkada Indramayu 2020

57 tahun lalu

Kabareskrim Ungkap 5 Kasus Menonjol Selama Pilkada, 112 Pelanggaran Naik ke Penyidikan 

57 tahun lalu

Bawaslu Usut Kasus Mobil Dinas Dipakai untuk Kampanye di Pilbup Bandung 2020

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal