Pemilik Kedai Kopi di Purwokerto Gugat Grab Rp1 Miliar karena Akun Palsu

Antara
Perusahaan Grab digugat pemilik kedai kopi di Purwokerto, Banyumas. (Foto: istimewa)

"Selain itu, klien kami juga tidak pernah mendaftarkan tokonya, 'Kopigrafi', ke Grab sehingga hal ini merugikan Pak Widhiantoro yang merupakan pelaku UMKM," katanya.

Menurut dia, Widhiantoro selama ini hanya bermitra dengan satu perusahaan yang juga menyediakan aplikasi layanan pesan-antar makanan seperti yang disediakan oleh Grab.

Widhiantoro mengatakan akun toko fiktif tersebut diketahui ketika ada driver Grab yang mendatangi kedainya karena ada konsumen yang memesan makanan berbahan daging babi.

"Padahal saya tidak menjual masakan dari daging babi. Saya pun mencoba mengecek melalui aplikasi dan ternyata ada akun yang menggunakan nama 'Kopigrafi' namun menawarkan masakan berbahan daging babi," katanya lagi.

Diaa mengaku sempat mendatangi Kantor Perwakilan Grab Purwokerto untuk meminta klarifikasi, namun tidak bertemu dengan pengelolanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Selidiki Wedding Organizer Tipu Ratusan Calon Pengantin di Bandung

57 tahun lalu

Tipu Eks Bupati Natuna Rp3 Miliar, Pelaku Ditangkap di Bekasi Jadi Driver Online

57 tahun lalu

Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal