"Adapun pemilik lahan diberi waktu untuk perbaikan data selama 14 hari, kalau datanya sudah betul, seluruh penghitungan luas tanah dan lain-lain selesai, hasilnya diserahkan kepada Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Selanjutnya hasil penilaian KJPP akan diserahkan ke BPN dan ditindaklanjuti dengan musyawarah," ujar Andri.
Andri mengatakan bidang-bidang tanah yang sudah dinilai kemudian dikirim ke BBWS SO. Setelah itu dikirim ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk dilakukan pembayaran.
Ia menegaskan pemerintah menargetkan pembayaran penggantian lahan proyek pembangunan Bendungan Bener, termasuk lahan quarry Wadas, direalisasikan seminggu sebelum hari raya Idul Fitri 2 Mei mendatang.
'Nilainya dijamin menguntungkan warga karena pembebasan lahan ini dilakukan pemerintah dan dilakukan penaksiran ganti untung secara teliti dan profesional. Jelas berbeda dengan pemberian kompensasi terhadap lahan tambang seperti yang dilakukan swasta. Bisa dibandingkan nantinya," ujarnya.
Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air BBWS SO Yogyakarta, Yosiandi Rudi Wicaksono menjelaskan pembebasan lahan di Wadas ditargetkan selesai pada Juni 2023. "Namun ini masih berupa spot-spot dan belum terhubung," ujarnya.