"Diharapkan masyarakat tidak mudah termakan isu yang mengatakan terjadi perampasasan tanah di Wadas atau lahan warga yang digunakan tidak akan menerima ganti rugi. Saya pastikan (ganti rugi) itu ada dan akan dibayarkan oleh pemerintah. Nilainya sangat menguntungkan warga," katanya.
Dia mengatakan, proyek Bendungan Bener merupakan proyek strategis nasional yang nantinya membawa kemanfaatan besar untuk warga Purworejo dan sekitarnya.
"Saat pembangunan nantinya akan ada proyek padat karya. Setelah jadi akan ada pembangkit tenaga listrik, pengairan untuk kepentingan irigasi yang lebih tertata dan sebagainya. Ekonomi warga juga bisa meningkat karena area ini juga diproyeksikan menjadi destinasi wisata," ujarnya.