PURWOREJO, iNews.id – Pelaku pembunuhan istri dan mertuanya di Desa Panggeldlangu, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), Gunardi (26), diketahui bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH). Sementara istrinya juga ASN di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Yogyakarta.
“Jadi suami istri ini, korban dan pelaku ini merupakan PNS di Kementerian. Yang suami di Jakarta, yang korban di luar Jakarta,” kata Kapolres Purworejo AKBP Indra K Mangunsong dalam konferensi pers di Mapolres Purworejo, Senin (6/5/2019), Senin (6/5/2019).
Polisi menghadirkan tersangka dan sejumlah barang bukti. Polisi telah menetapkan Gunardi sebagai tersangka tunggal kasus pembunuhan istrinya Siti Sarah Apriani dan ibu mertuanya Endang Susilowati.
“Penyelidikan dan ditingkatkan jadi penyidikan cepat dilakukan. Apalagi kasus itu tersangkanya tunggal sehingga bisa cepat kami informasikan hasilnya kepada masyarakat. Dari hasil pemeriksaan, motif tersangka membunuh karena tidak terima digugat cerai istrinya,” kata Kapolres Purworejo.
Kapolres mengatakan, kasus tersebut bermula dari persoalan rumah tangga kedua pasangan yang muncul sekitar setahun terakhir. Korban menilai suaminya temperamen sehingga tidak tahan dan mengajukan gugatan cerai.