Pembunuh Istri dan Mertua di Purworejo Bekerja sebagai ASN di Kementerian LHK

Joe Hartoyo
Kapolres Purworejo AKBP Indra K Mangunsong menghadirkan tersangka pembunuh istri dan ibu mertuanya dalam konferensi pers di Mapolres Purworejo, Senin (6/5/2019), Senin (6/5/2019). (Foto: iNews/Joe Hartoyo)

“Setelah menganiaya korban, pelaku berniat melarikan diri, namun gagal karena rumah sudah dikepung warga. Tersangka kemudian bersembunyi di kamar dapur, lalu mencoba bunuh diri dengan minum cairan bius,” katanya.

Kapolres mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider pasal 338 tentang Pembunuhan atau pasal 44 ayat 3 UU RI 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pasal 351 tentang Penganiayaan. “Ancamannya maksimal hukuman mati,” katanya.

Sementara itu tersangka Gun mengaku menyesali perbuatannya. Dia nekat membunuh karena sakit hati digugat cerai istrinya. Dia pun pasrah menjalani hukumannya. Mengenai nasib anaknya, dia meminta agar keluarga mengasuh mereka. “Dijalanin saja,” ujar Gun.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal