Pembongkaran Benteng Bekas Keraton Kartasura, Ini Reaksi Keras BPCB Jateng

Ary Wahyu Wibowo
Benteng bekas Keraton Kartasura di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo yang dibongkar. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.idBenteng bekas Keraton Kartasura yang dibongkar dipastikan sudah berstatus benda cagar budaya (BCB). Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah (Jateng) siap menuntut secara pidana atas kejadian ini. 

“Hasil kajian sudah dilakukan tim ahli cagar budaya, sekarang dalam proses penetapan oleh Bupati. Ini sangat kuat bahwa banteng Keraton Kartasura sudah ditetapkan sebagai cagar budaya,” kata Kepala BPCB Jateng, Sukronedi, Sabtu (23/4/2022). 

Dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, kata Sukronedi, sudah jelas siapa yang merusak ada sanksinya. Pihaknya bekerja sama dengan Polri akan menuntut secara pidana karena sudah merusak cagar budaya. 

Mengenai pemugaran pascaperusakan, tim BPCB akan melakukan kajian untuk mengembalikan kondisi seperti semula. Kajian-kajian itu di antaranya akan menghitung jumlah biaya. 

“Karena ini masih peringkat kabupaten, apakah pusat bisa membiayai. Sebab dalam aturan anggaran, jika peringkat cagar budaya kalua daerah yang membiayai daerah, kalau peringkat nasional yang membiayai nasional,” katanya. 

Pihaknya akan bekerja sama dengan Pemkab Sukoharjo terkait hal ini. Bekas reruntuhan Keraton Kartasura merupakan satu kawasan. Sedangkan dalam perkara ini, yang dirusak adalah temboknya sebagai cagar budaya. 

Dikatakannya, cagar budaya terdapat lima aspek meliputi benda, bangunan, struktur, situs dan Kawasan. “Siapa pun yang merusak ini ada sanksi hukumnya,” ucap Sukronedi. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Belanda Bangun 258 Benteng Lawan Pangeran Diponegoro, Semua Gagal Total!

57 tahun lalu

Jejak Sejarah Bunker Jepang Taluak, Benteng Pertahanan di Tanah Minang

57 tahun lalu

Fakta Menarik Benteng Keraton Buton, Benteng Terluas di Dunia Mencapai 25 Hektare

57 tahun lalu

Deretan Peninggalan Jepang di Indonesia, Bunker hingga Gua Penyimpanan Senjata

57 tahun lalu

Laksanakan Rekomendasi UNESCO, Pemda DIY Tata Bangunan Dalam Benteng Keraton Yogyakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal