Wakil DPRD Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo mengatakan, pihaknya terus mengikuti perkembangan penanganan Covid-19 oleh pemerintah daerah. Termasuk mengawasi penanganan dampak, baik ekonomi sosial dan sebagainya. Penerapan PPKM adalah kebijakan pemerintah pusat yang wajib diikuti daerah dalam rangka menekan angka penularan Covid-19.
Yang perlu diperhatikan, lanjutnya, penanganan dampak juga harus seimbang. Aturan operasional sektor usaha diatur sangat ketat dengan pengawasan yang juga ketat dari penegak disiplin. Pihaknya meminta penegakan aturan dilakukan dengan lebih humanis.
Bantuan sosial untuk warga juga perlu secepatnya disalurkan sesuai sasaran. Tentunya dengan pendataan penerima yang benar-benar teliti. Untuk pembukaan penyekatan dan pelonggaran aturan, tetap harus menunggu kebijakan lebih lanjut. Sebab PPKM dilaksanakan berdasarkan asessmen dari pemerintah pusat.
"Jadi, kita ini intinya bersama-sama menunggu setelah tanggal 25 Juli nanti," katanya.