Pelaku Usaha Kecil di Sukoharjo Desak Pemerintah Longgarkan Aturan PPKM

Ary Wahyu Wibowo
Perwakilan pelaku usaha kecil di Kabupaten Sukoharjo mendatangi kantor DPRD setempat, Kamis (22/7/2021). Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id - Pelaku usaha kecil di Kabupaten Sukoharjo mendatangi kantor DPRD setempat, Kamis (22/7/2021). Mereka mendesak pemerintah melonggarkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). 

Pelaku usaha kecil yang datang, antara lain perwakilan juru parkir dan pedagang kaki lima (PKL). Mereka kecewa dengan perpanjangan PPKM darurat menjadi PPKM level 4. Mereka mendesak pemerintah daerah memberi kelonggaran, seperti jam operasional, akses penerangan jalan umum dan membuka penyekatan.

“Penerapan PPKM darurat memukul perekonomian pelaku usaha kecil. Aturan jam operasional PKL sampai pukul 20.00 WIB dan tidak boleh makan di tempat, cukup menyulitkan pelaku usaha,” kata perwakilan juru parkir dan PKL Solo Baru, Sudarsi. 

Hal tersebut masih ditambah penutupan atau penyekatan jalan oleh pihak terkait, serta mematikan penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang jalur yang digunakan usaha PKL. 

"Saya mohon, jalan dibuka dan lampu dihidupkan lagi, minimal sampai jam usaha kami selesai," katanya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jukir Pengeroyok Satpam Mal di Makassar Gunakan Senjata Tajam Ditangkap, 1 Diburu

57 tahun lalu

Sukoharjo Geger! Mayat Waria Ditemukan dalam Kamar Mandi Kosan

57 tahun lalu

Masjid Al-Fajar di Sukoharjo Terbakar, Api Diduga akibat Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Satpam Mal di Makassar Dianiaya Jukir Gunakan Badik dan Parang

57 tahun lalu

Teror Geng Motor di Makassar Sasar Juru Parkir, Leher Korban Tertancap Panah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal