Pelaku Usaha Kecil di Sukoharjo Desak Pemerintah Longgarkan Aturan PPKM

Ary Wahyu Wibowo
Perwakilan pelaku usaha kecil di Kabupaten Sukoharjo mendatangi kantor DPRD setempat, Kamis (22/7/2021). Foto: Ist.

Menurutnya, PKL dan parkir saling bergantung pendapatan. Juru parkir mengutip biaya jasa parkir dari para pelanggan PKL. Aturan usaha selama PPKM darurat mengakibatkan banyak pedagang yang kehilangan pelanggan. 

“Jalur ditutup dan tidak ada penerangan jalan. PKL juga masih harus berhadapan dengan petugas Satpol PP. Jualan kami tidak laku karena tidak ada yang lewat,” ujarnya. 

Ketua Paguyuban PKL Sukoharjo, Joko Cahyono mengatakan, pemerintah harus tanggap kesulitan masyarakat. PPKM darurat memberatkan pelaku usaha kecil, dan kini diperpanjang sampai 25 Juli 2021. Sedangkan pemerintah tidak memberikan jaminan aturan akan berakhir setelahnya. 

"Masih harus mempertimbangkan angka kasus Covid-19 yang ditangani daerah,” kata Joko Cahyono. 

Ditegaskannya, PKL sepakat meminta solusi segera, yani dengan membuka akses jalan yang selama ini ditutup untuk penyekatan. Aturan usaha diperlonggar dan PJU kembali dihidupkan. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jukir Pengeroyok Satpam Mal di Makassar Gunakan Senjata Tajam Ditangkap, 1 Diburu

57 tahun lalu

Sukoharjo Geger! Mayat Waria Ditemukan dalam Kamar Mandi Kosan

57 tahun lalu

Masjid Al-Fajar di Sukoharjo Terbakar, Api Diduga akibat Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Satpam Mal di Makassar Dianiaya Jukir Gunakan Badik dan Parang

57 tahun lalu

Teror Geng Motor di Makassar Sasar Juru Parkir, Leher Korban Tertancap Panah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal