Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jukir Pengeroyok Satpam Mal di Makassar Gunakan Senjata Tajam Ditangkap, 1 Diburu
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Usaha Kecil di Sukoharjo Desak Pemerintah Longgarkan Aturan PPKM

Kamis, 22 Juli 2021 - 14:37:00 WIB
Pelaku Usaha Kecil di Sukoharjo Desak Pemerintah Longgarkan Aturan PPKM
Perwakilan pelaku usaha kecil di Kabupaten Sukoharjo mendatangi kantor DPRD setempat, Kamis (22/7/2021). Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, PKL dan parkir saling bergantung pendapatan. Juru parkir mengutip biaya jasa parkir dari para pelanggan PKL. Aturan usaha selama PPKM darurat mengakibatkan banyak pedagang yang kehilangan pelanggan. 

“Jalur ditutup dan tidak ada penerangan jalan. PKL juga masih harus berhadapan dengan petugas Satpol PP. Jualan kami tidak laku karena tidak ada yang lewat,” ujarnya. 

Ketua Paguyuban PKL Sukoharjo, Joko Cahyono mengatakan, pemerintah harus tanggap kesulitan masyarakat. PPKM darurat memberatkan pelaku usaha kecil, dan kini diperpanjang sampai 25 Juli 2021. Sedangkan pemerintah tidak memberikan jaminan aturan akan berakhir setelahnya. 

"Masih harus mempertimbangkan angka kasus Covid-19 yang ditangani daerah,” kata Joko Cahyono. 

Ditegaskannya, PKL sepakat meminta solusi segera, yani dengan membuka akses jalan yang selama ini ditutup untuk penyekatan. Aturan usaha diperlonggar dan PJU kembali dihidupkan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut