Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Ditetapkan Tersangka, Ditahan di Polresta Solo

Antara
Petugas KLHK mengamankan satwa dilindungi yang disita dari rumah indekos di Karangasem, Laweyan, Solo, Sabtu (27/3/2021). (Antara)

"Pada tahap kedua nanti diserahkan ke Kejati, kemudian dilimpahkan ke Kejari Surakarta untuk disidangkan di PN setempat," katanya.

Terkait dengan tersangka mendapatkan barang atau satwa jenis unggas tersebut, dia mengatakan bahwa tim penyidik Gakkum KLHK hingga kini masih mendalami kasus tersebut.

Ia mengatakan bahwa tersangka memiliki banyak satwa dilindungi dari Indonesia bagian timur karena jenis itu tidak ada di Pulau Jawa.

Sebelumnya, petugas Balai Gakkum KLHK mengamankan seratusan ekor satwa dilindungi dan seorang pelaku di sebuah indekos Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Solo, Sabtu (27/3) sekitar pukul 12.00 WIB.

Satwa yang diamankan petugas, antara lain burung kasuari 1 ekor, kakatua raja 1 ekor, kakatua jambul oranye 8 ekor, merak hijau 2 ekor, bayan 3 ekor, nuri pelangi 26 ekor, dara mahkota atau mambruk 10 ekor, dan jagal papua 74 ekor sehingga total 125 ekor.

Pihaknya melakukan koordinasi dengan Polresta Surakarta sebelum melakukan pengamanan di rumah indekos pelaku. "Kami juga melakukan pelacakan pelaku sudah cukup lama melalui media sosial," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Mahasiswi di Solo Laporkan ke Polisi Dugaan Perampasan Motor oleh Oknum Debt Collector

57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal