PBNU Kirim Tim LPBH Advokasi Petani Urutsewu Kebumen terkait Sengketa Tanah

Abdul Rochim
Ketua PBNU Robikin Emhas. (Foto: Dok.iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Robikin Emhas mengatakan, PBNU sudah merekomendasikan Lembaga Pengembangan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU untuk melakukan advokasi atas aduan warga Urutsewu, Kebumen, Jateng.

“Tahap awal LPBH akan mengumpulkan bahan dan keterangan, serta data dan dokumen. Selanjutnya akan dianalisa guna menetapkan langkah-langkah yang diperlukan,” kata Robikin Emhas dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Kamis (12/9/2019).

Pernyataan Robikin itu menanggapi surat dari petani Urutsewu, Kebumen ke PBNU terkait sengketa lahan antara petani dengan TNI AD yang sudah berlangsung bertahun-tahun. “Sejak tahun 2011, kami berjuang agar apa yang menjadi hak kami dapat dikembalikan,” kata Ketua Forum Petani Paguyuban Kebumen Selatan (FPPKS), Seniman Marto Dikromo.

Dalam surat bertanggal 11 September 2019 itu, Marto mengatakan, tanah yang selama ini menjadi sumber penghidupan dan aktivitas warga di kawasan pesisir selatan Urutsewu yang diklaim menjadi milik negara/Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD).

Menurut Marto, berawal dari izin menggunakan tempat untuk latihan uji coba senjata, sejak tahun 1982, TNI AD perlahan tidak lagi menghormati petani sebagai pemilik tanah. “Terakhir TNI AD mengatakan bahwa pemagaran yang telah dan sedang dilakukan merupakan proyek dari Kementerian Keuangan,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

Kronologi Prajurit TNI Tewas Ditembak Sesama Prajurit di Palembang, Berawal dari Cekcok

57 tahun lalu

TNI AD Bantu Bersihkan Sekolah Terdampak Bencana di Tapteng dan Tapsel

57 tahun lalu

TNI AD Bangun Jembatan Gantung Lo Pasir Banyumas, Program Prabowo Sejahterakan Warga

57 tahun lalu

Kasus Kematian Prada Lucky, 17 Anggota TNI Divonis 6-9 Tahun Penjara dan Dipecat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal