PBNU Kirim Tim LPBH Advokasi Petani Urutsewu Kebumen terkait Sengketa Tanah

Abdul Rochim
Ketua PBNU Robikin Emhas. (Foto: Dok.iNews.id)

Marto menegaskan, petani Urutsewu tidak akan diam dan merelakan tanahnya dipakai TNI AD. Sebab tanah itu memang milik masyarakat Urutsewu sejak sebelum kemerdekaan Republik Indonesia (RI). “Bukti sertifikat semuanya ada,” ucapnya.

Marto mengaku sudah beberapa kali menyampaikan masalah sengketa tanah itu dalam forum-forum pertemuan maupun mediasi ke Bupati, Dandim, dan Komnas HAM. “Tetapi sampai saat ini tidak ada iktikad baik dari TNI AD untuk melepaskan tanah tersebut,” katanya.

Menurut dia, pada Rabu, 11 September 2019 lalu, para petani berusaha menghentikan proses pemagaran di Desa Brecong. Namun, upaya itu dibalas TNI AD dengan hantaman senjata, pukulan tangan, dan injakan kaki bersepatu lars. Belasan warga menjadi korban kekerasan tersebut.

“Karena ketidaksanggupan kami menghadapi para serdadu itu, kamipun pergi mengadu ke Bupati. Beliau berjanji akan menghentikan pemagaran tetapi tanpa bukti tertulis,” katanya.

Karena itu, mereka berharap NU secara organisasi dapat membantu petani dalam menyelesaikan masalah tersebut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

Kronologi Prajurit TNI Tewas Ditembak Sesama Prajurit di Palembang, Berawal dari Cekcok

57 tahun lalu

TNI AD Bantu Bersihkan Sekolah Terdampak Bencana di Tapteng dan Tapsel

57 tahun lalu

TNI AD Bangun Jembatan Gantung Lo Pasir Banyumas, Program Prabowo Sejahterakan Warga

57 tahun lalu

Kasus Kematian Prada Lucky, 17 Anggota TNI Divonis 6-9 Tahun Penjara dan Dipecat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal