Pandemi Covid-19, Pura Mangkunegaran Tiadakan Kirab Pusaka Malam 1 Sura

Antara
Pura Mangkunegaran Surakarta tahun ini meniadakan tradisi kirab pusaka menyambut malam 1 Sura. (foto: Antara)

SOLO, iNews.id - Istana Pura MangkunegaranSurakarta tahun2021 ini meniadakan upacara tradisi kirab pusaka yang biasa digelar untuk menyambut malam 1 Sura (kalender Jawa) yang jatuh pada Senin (9/8/201) malam. Peniadaan tersebut karena masih masa pandemi Covid-19.

"Seperti pada tahun sebelumnya (Meniadakan upacara tradisi kirab pusaka) karena situasi masih pandemi Covid-19," kata Juru bicara Pura Mangkunegaran Surakarta, Joko Pramudya di Solo, Kamis (5/8/2021).

Dia mengatakan, alasan meniadakan kirab itu karena pemerintah masih menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk mencegah penularan Covid-19.

Selain itu, pihaknya sedang merenovasi beberapa titik di kawasan Pura Mangkunegeran sebagai program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Namun, kata dia, beberapa kegiatan lainnya dalam memperingati malam 1 Sura atau Senin (9/8) malam, seperti jamasan pusaka dan wilujengan masih diadakan secara internal dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Hadiri Prosesi Kirab Jenazah Raja Surakarta Pakubuwono XIII ke Imogiri

57 tahun lalu

Berkas Dilimpahkan ke Kejari Surakarta, JPU Siapkan Dakwaan Kasus Sritex untuk Disidangkan

57 tahun lalu

Usai Tugas BKO Pengamanan Demo di Surakarta, Anggota Polres Boyolali Naik Pangkat

57 tahun lalu

Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Karawang Rp1,99 Miliar, 7 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Warga Pangkalpinang Rayakan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H dengan Pawai Obor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal