Pabrik Ekstasi di Semarang Jaringan Internasional, Polisi Temukan Belasan Ribu Butir dan Bahan

Eka Setiawan
Dua tersangka dihadirkan di TKP pabrik ekstasi rumahan di Jl. Kauman Barat 5 nomor 10, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jumat (2/6). (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id –Pabrik ekstasi di Kota Semarang yang digerebek Bareskrim Polri dan Polda Jateng merupakan jaringan internasional. Ada dua tersangka yang ditangkap di Kota Semarang itu.

Mereka yang ditangkap di Jalan Kauman Barat 5 nomor 10, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, berperan sebagai pencampur bahan dan pencetak ekstasi.

Masing-masing: MR (28) dan ARD (24). Keduanya warga Kecamatan Tanjungpriok, Kota Jakarta Utara. Mereka digerebek Kamis 1 Juni 2023 sekira pukul 19.30 WIB di lokasi Pedurungan itu.

“Ini satu jejaring dengan TKP Banten,” kata Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abioso Seno Aji di TKP Pedurungan, Jumat 2 Juni 2023 siang.

Dari TKP Pedurungan itu disita 9.517 butir inex atau ekstasi warna oranye, 593 butir kapsul warna hijau kuning, 300 butir kapsul warna hijau.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
5 jam lalu

Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan ke Polda Kalteng

18 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal