Oknum Kades di Sragen Jadi Tersangka Korupsi Sewa Tanah Desa, Negara Rugi Rp240 Juta

Donald Karouw
Ilustrasi Kepala Desa Purworejo ditetapklan tersangka kasus korupsi sewa tanah kas desa dan ditahan di Polres Sragen. (Foto: Ist)

SRAGEN, iNews.id - Oknum kepala desa bernama Ngadiyanto alias Dipo bin Doto (55) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan hasil sewa tanah kas desa di Desa Purworejo, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Penetapan tersangka ini dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Sragen.

Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Ardi Kurniawan menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan hasil sewa tanah kas desa yang dilakukan sejak 2016 hingga 2019.

“Dari hasil penyidikan yang kami lakukan secara mendalam, diketahui tersangka telah menyewakan tanah kas desa kepada dua perusahaan tanpa melibatkan unsur pemerintahan desa dan tidak menyetorkan hasil sewa ke rekening kas desa,” ujar AKP Ardi, Selasa (11/11/2025).

Tersangka diketahui menyewakan lahan seluas 6.000 meter persegi kepada PT Jaya Sempurna Sakti (JSS) dan PT Aries Putra Beton (APB) dengan total nilai sewa mencapai Rp240 juta. Namun, uang tersebut tidak pernah dicatat dalam Buku Kas Umum (BKU) Desa Purworejo maupun APBDes dan tidak disetorkan ke kas desa.

Hasil penyelidikan menunjukkan Ngadiyanto menggunakan rekening pribadi untuk menerima seluruh uang sewa. Dana tersebut kemudian dikelola sendiri tanpa mekanisme pertanggungjawaban resmi, bahkan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Rp1 Miliar, Kades di Kuningan Diduga Gunakan Dana Desa untuk Bayar Cicilan Bank

57 tahun lalu

459 Kades dari 6 Provinsi Terjerat Korupsi, Jamintel Kejagung: Hanya Banten yang Zero

57 tahun lalu

Kasus Perambahan Hutan di Aceh Tengah, Oknum Kades Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Waduh! 3 Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Rp981 Juta, Mantan Kades Leleulu Kolaka Utara Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal