Nelayan di Rembang Keluhkan Kendala Mengurus Surat Izin Usaha Perikanan

Musyafa
Kapal nelayan bersandar di Pelabuhan Tasikagung, Kabupaten Rembang, Foto: iNews/Musyafa Musa.

“Apa boleh buat, ya pasti bayar. Tapi kalau kapal mangkrak, mau bayar uang dari mana. Kita jual ikan, diambil bakul, banyak yang mandeg, akhirnya kapal nggak jalan,” ucapnya.

Baginya, pembayaran pajak juga vital. Sebab jika pemilik kapal tidak menuntaskan pembayaran pajak, maka akan mudah terdeteksi.

Jika surat belum lengkap tapi nekat melaut, Suyoto mengimbau agar jangan bertindak seperti itu. Sebab sangat rawan jika ada operasi petugas di tengah laut. 

“Kalau sudah begitu perbekalan jelas hilang, masih kena denda. Kalau tidak komplet, ranahnya ke hukum,“ kata Suyoto.

Untuk itu, dirinya mengajak nelayan sabar mengurus surat-surat kapal sampai tuntas, Baru setelah itu memutuskan melaut. Nelayan Juga diminta tetap mengedepankan sikap patuh kepada aturan. Sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.

“Tapi kami juga memohon pemerintah memperhatikan nasib kami, terutama mengenai perizinan, memperoleh layanan lebih mudah. Biar kami bisa melaut, kuncinya itu,“ tuturnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis, Nelayan di Lampung Timur Tewas Ditebas Teman Pakai Golok

57 tahun lalu

Ribuan Nelayan Pati Demo di Kantor Bupati, Protes Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi

57 tahun lalu

Siaga! 1.456 Personel Gabungan Kawal Demo Nelayan di Pati Tanpa Senjata

57 tahun lalu

Ribuan Nelayan Pati Demo Hari Ini, Tuntut Harga BBM Industri Turun

57 tahun lalu

Viral Hiu Tutul Raksasa 15 Meter di Pantai Paciran Lamongan, Dievakuasi ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal