Nelayan di Rembang Keluhkan Kendala Mengurus Surat Izin Usaha Perikanan
Guna mempermudah dan mempercepat pengurusan SIUP, ia mendesak pihak terkait memperbanyak waktu pelayanan gerai di Pelabuhan Tasikagung, Rembang. Jika syarat mengurus surat kapal dari nelayan sudah siap, diharapkan secepat mungkin dapat cek fisik. Sebab ketika cek fisik selesai, SIUP akan cepat terbit.
“Kemarin sempat dibuka gerai beberapa hari di sini, tapi kan tidak serta merta persyaratan dari nelayan lengkap. Banyak item yang harus dipenuhi dulu. Makanya saya berharap layanan gerai dibuka lagi, rutin kalau bisa,” tuturnya.
Mengengai perubahan alat tangkap dari jaring cantrang ke jaring tarik berkantong, menurutnya nelayan siap menyesuaikan. Nelayan sendiri sudah menerima sosialisasi penggunaan.
“Tapi waktu itu prakteknya di darat, petugas tidak mau praktek di laut secara langsung,” ucapnya.
Sedangkan menyangkut aturan kenaikan pajak, nelayan akan berupaya memenuhi ketentuan pemerintah. Meskipun pemilik kapal sendiri, belakangan ini sering menghadapi uang pembayaran ikan dari bakul yang macet.