Napiter Asal Semarang Bebas dari Lapas, Pulang Diantar Densus, Tiba Disambut Tangis Keluarga

Eka Setiawan
Andi Wibowo (baju cokelat, celana panjang hitam) sampai di kompleks rumahnya, Pudakpayung, Kota Semarang, Rabu (9/8). Dia baru saja bebas dari Lapas Kendal karena kasus terorisme. (Eka Setiawan)

“Semoga ini menjadi yang terakhir buat saya atau mungkin juga jadi pelajaran buat warga. Saya harapkan nantinya warga bisa membimbing saya, mengarahkan saya, menerima kembali. 

Sebelumnya mungkin saya agak tertutup tolong saya dikasih wejangan supaya jangan tertutup, apa yang jenengan tidak senang dari saya, ditegur,” bebernya.

Dia mengakui, pada masa lalunya memang kurang berinteraksi dengan warga karena lebih sering berkumpul dengan teman-teman jaringan lamanya. “Yang kebetulan teman-teman itu terlibat kasus terorisme. Mohon maaf kepada keluarga, kakak-kakak saya, adik-adik saya, saya ingin membuka lembaran baru,” cerita Andi.

Andi Wibowo ditangkap karena keterlibatannya di kelompok Jamaah Anshor Daulah (JAD) lewat media sosial. Dia menyebarkan ajaran-ajaran kebencian bersama kelompoknya dulu. Akibat perbuatannya itu dia ditangkap dan dihukum 3 tahun penjara. 

Kebebasannya hari ini sesuai Surat Lepas Lapas Kendal nomor surat: W13.PAS7.PK.05.12/29 ditandatangani Plt. Kalapas Kendal A. Wisnu Saputro tertanggal 9 Agustus 2023.

Ketua RW 6 di lingkungan rumah Andi Wibowo, Titih Santoro, tampak akrab duduk bersebelahan dengannya. “Tentunya kami menerima Mas Andi sebagai warga saya lagi. Terimakasih kepada bapak-bapak semua merawat warga saya di sana. Lha iki lemu kok (lha ini gemuk kok). Mudah-mudahan ke depannya jadi lebih baik,” ujar Titih Santoro. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Semarang Geger! Dosen Polines Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Tembalang

57 tahun lalu

Pabrik Kayu di Kawasan Industri Candi Semarang Terbakar, 6 Damkar Dikerahkan

57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal