Sebelumnya, Murdoko sempat vakum dari dunia politik setelah menjalani masa hukuman selama 2,5 tahun dalam kasus korupsi APBD Kabupaten Kendal pada 2004.
"Dia menampik jika dibilang pelaku korupsi. “Kemarin itu jadi korban politik dan tidak ada kerugian negara. Apalagi saya tidak terlibat dalam pemerintahan Kendal, makanya saya tetap percaya diri," katanya.
Sebagai upaya untuk meningkatkan popularitasnya, Murdoko akan langsung bergerak, baik dalam struktural partai maupun masyarakat.
Sebelumnya, DPD PDI Perjuangan Jateng membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah yang akan memperoleh rekomendasi partai agar bisa maju pada pilkada serentak di 21 kabupaten/kota pada 2020. Pendaftaran bakal calon yang dibuka 6-12 Desember 2019 tersebut diperuntukkan bagi para kandidat yang belum mendaftar di DPC.