Murdoko, Eks Koruptor APBD, Maju di Bursa Balon Bupati Kendal

Antara
Murdoko (berkemeja hitam) saat mengambil formulir pendaftaran bakal calon Bupati Kendal pada pilkada 2020 di kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah. (Foto: ANTARA/Wisnu Adhi)

Sebelumnya, Murdoko sempat vakum dari dunia politik setelah menjalani masa hukuman selama 2,5 tahun dalam kasus korupsi APBD Kabupaten Kendal pada 2004.

"Dia menampik jika dibilang pelaku korupsi. “Kemarin itu jadi korban politik dan tidak ada kerugian negara. Apalagi saya tidak terlibat dalam pemerintahan Kendal, makanya saya tetap percaya diri," katanya.

Sebagai upaya untuk meningkatkan popularitasnya, Murdoko akan langsung bergerak, baik dalam struktural partai maupun masyarakat.

Sebelumnya, DPD PDI Perjuangan Jateng membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah yang akan memperoleh rekomendasi partai agar bisa maju pada pilkada serentak di 21 kabupaten/kota pada 2020. Pendaftaran bakal calon yang dibuka 6-12 Desember 2019 tersebut diperuntukkan bagi para kandidat yang belum mendaftar di DPC.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Tahan 2 Mantan Direksi PT Semen Baturaja terkait Kasus Korupsi Distribusi Semen

57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Pembangunan RS Bekokong Kutai Barat, Potensi Kerugian Negara Rp4,16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal