“Ini jadi hal yang luar biasa karena di saat isu global terkait dengan inflasi, baik secara internasional dan nasional. Upal jadi menarik yang dimanfaatkan oknum tertentu, sehingga berdampak membanjiri wilayah kita yang berakibat inflasi itu sendiri,” katanya.
Ahmad Luthfi menerangkan, pengungkapan ini menggunakan metode scientific yang dikombinasikan dengan hasil pengembangan di lapangan. Dengan cara tersebut petugas berhasil mengungkap sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) peredaran upal di beberapa provinsi, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung.
“Pengungkapan di Jateng sendiri ada empat TKP dengan 5 tersangka serta barang bukti senilai Rp1,26 Miliar. Pengungkapan di Jawa Tengah menjadi penting karena merupakan TKP produksi uang palsu. Jadi omzet percetakannya sangat luar biasa sekali,” ujarnya.
5 tersangka tersebut berinisial SU asal Semarang, R asal Klaten, S asal Banyumas, IM asal Karanganyar (pemilik percetakan), dan IS asal Jakarta. Kelima pelaku memiliki peran yang berbeda mulai dari designer, sablon, operator cetak hingga marketing yang mengedarkan. Kapolda juga menyebut terdapat sejumlah tersangka yang masih DPO dan menegaskan bahwa semuanya akan segera terungkap dan tertangkap.
Dijelaskannya, kronologis pengungkapan diawali pada 7 Oktober 2022, dimana petugas menemukan 26 lembar upal. Kemudian dikembangkan pada 12 Oktober dengan menyita uang palsu senilai Rp40 juta dari tersangka SU. Kemudian pada 17 Oktober diungkap kembali Rp385 juta uang palsu di wilayah Brayat, Klaten.