Melanggar Aturan, Ratusan Atribut Kampanye di Batang Dibongkar Paksa

Eddie Prayitno
Tim gabungan dari Bawaslu, Satpol PP dan kepolisian membongkar alat peraga kampanye di Kabupaten Batang. (Foto: iNews/Eddi Prayitno)

BATANG, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng), bersama petugas Satpol PP dan kepolisian menertibkan ratusan alat peraga kampanye yang melanggar aturan.

Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Masdar mengatakan, penertiban ini melihat aturan pemasangan alat peraga, baik lokasi, cara pemasangan dan ukurannya.

"Ada 272 alat peraga kampanye milik para calon legislatif (caleg) peserta pemilu di 15 desa Kecamatan Gringsing," kata Masdar usai melakukan penertiban di sejumlah lokasi kawasan Gringsing, Kabupaten Batang, Jateng, Rabu (28/11/2018).

Sebelum menertibkan, Bawaslu sudah mengimbau soal ketentuan memasang alat peraga, termasuk zona-zona terlarang. Namun, para tim pemenangan dari caleg tidak juga menurunkan atau memindahkannya.

Spanduk dan atribut kampanye yang terpasang itu akhirnya dicopot paksa petugas. Tim gabungan ini bahkan membongkar baliho berukuran besar milik caleg DPR dan DPRD Kabupaten Batang.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahfud MD Silaturahmi dengan Relawan se-Jabar, Waketum Partai Perindo: Perkuat Semangat Relawan

57 tahun lalu

Pengasuh Ponpes di KBB Kagumi Sosok Mahfud MD, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Alam Ganjar Kunjungi Subang, Ajak Anak Muda Geluti Peluang Usaha Pertanian

57 tahun lalu

Berkeliling Wilayah, Ganjar Pranowo Optimistis Bakal Menang di Jawa Barat

57 tahun lalu

Ganjar Pranowo Janji Penyaluran Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal