Mantan Camat Purbalingga Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana APBD

Antara
Suasana aktivitas di Kejaksaan Negeri Purbalingga. Kejari menetapkan mantan Camat Purbalingga sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana APBD TA 2017-2020. (foto: Antara)

PURBALINGGA, iNews.id - Mantan Camat Purbalingga berinisial RM ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana APBD pada tahun anggaran 2017-2020. Penetapan RM sebagai tersangka ditetapkan oleh tim penyidik Kejari Purbalingga, Jawa Tengah.

"Penetapan ini terkait dengan adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan anggaran APBD pada Kecamatan Purbalingga," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purbalingga Indra, Senin (23/8/2021).

Dia mengatakan, bahwa penetapan tersebut berdasarkan surat perintah penetapan tersangka dengan nomor B-1586/M.3.23/FD.2/08/2021 tanggal 23 Agustus 2021.

Setelah penetapan, kata dia, dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Purbalingga selama 20 hari, terhitung sejak Senin sampai 11 September 2021.

"Ada dua alasan: objektifnya karena kemungkinan tuntutan di atas 5 tahun; alasan subjektifnya dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti, dan melarikan diri," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal