Larang Pungli di Sekolah, Ganjar: Masa Infak Memaksa, Enggak Boleh

Ahmad Antoni
Gubernur Ganjar Pranowo mengunjugi SMAN 9 dan SMAN 4 untuk mengecek proses verifikasi berkas PPDB berjalan lancar. (Foto: Dok Humas Pemprov Jateng)

"Masa infak memaksa, kan ndak boleh. Untuk pemenuhan itu (infrastruktur) biar jadi urusan pemerintah. Makanya, kami mencoba memberi porsi lebih banyak lagi anggaran untuk pendidikan salah satunya untuk ini," katanya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 4 Banyumanik, Wiji Eny Ngudi Rahayu mengatakan, proses verifikasi sudah rampung dilakukan. Selama proses itu, tidak ada temuan pelanggaran yang dilakukan oleh calon siswa.

"Alhamdulillah tidak ada yang palsu, semuanya sesuai," katanya.

Disinggung soal larangan pungutan, Wiji memastikan sekolahnya tidak ada pungutan. Semua pemenuhan fasilitas dan sarana prasarana, dilakukan dengan menggunakan dana dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).

"Ada juga sumbangan dari para alumni dan guru. Jadi, kami memang tidak melakukan pungutan apapun pada siswa," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Kasus Pungli Izin Tambang, Rp2,3 Miliar Disita

57 tahun lalu

Berisiko Tinggi! Siswa SD di Pandeglang Nekat Lewati Jembatan Ambruk demi Sampai Sekolah

57 tahun lalu

SDN 1 Talunkulon Tulungagung Rusak Diguncang Gempa Magnitudo 5,7

57 tahun lalu

4 Ruang Kelas Ambruk, Siswa SDN Tlagah 2 Bangkalan Terpaksa Belajar di Rumah Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal