Ganjar juga meminta seluruh pengelola sekolah menggelar rapat dengan komite dan orang tua siswa. Dalam rapat itu, dibahas aturan main sekolah dan apa saja yang sudah dijamin pemerintah.
"Apabila memang harus ada iuran, maka semua harus dirapatkan dengan komite sekolah dan orang tua siswa. Kalau sudah ada kesepakatan, monggo. Tapi, tidak boleh ada paksaan, iuran harus bersifat sukarela," katanya.
Biasanya lanjut Ganjar, modus pungutan yang dilakukan pengelola sekolah pada peserta didik baru yakni seragam sekolah. Mereka memaksa siswa baru membeli seragam dari tempat yang ditunjuk.
"Belinya di sini, mau apa tidak, begitu. Ada laporan itu dan saya tidaklanjuti. Ngakunya, mereka hanya menawarkan dan berkilah memaksa. Yang begini-begini ini jangan," ucapnya.
Ada pula modus pungutan untuk pembangunan infrastruktur. Bahkan ada yang memanipulasi judul pungutan, yakni dengan infaq atau sedekah.