Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?
Advertisement . Scroll to see content

Larang Pungli di Sekolah, Ganjar: Masa Infak Memaksa, Enggak Boleh

Selasa, 07 Juli 2020 - 12:19:00 WIB
Larang Pungli di Sekolah, Ganjar: Masa Infak Memaksa, Enggak Boleh
Gubernur Ganjar Pranowo mengunjugi SMAN 9 dan SMAN 4 untuk mengecek proses verifikasi berkas PPDB berjalan lancar. (Foto: Dok Humas Pemprov Jateng)
Advertisement . Scroll to see content

Ganjar juga meminta seluruh pengelola sekolah menggelar rapat dengan komite dan orang tua siswa. Dalam rapat itu, dibahas aturan main sekolah dan apa saja yang sudah dijamin pemerintah.

"Apabila memang harus ada iuran, maka semua harus dirapatkan dengan komite sekolah dan orang tua siswa. Kalau sudah ada kesepakatan, monggo. Tapi, tidak boleh ada paksaan, iuran harus bersifat sukarela," katanya.

Biasanya lanjut Ganjar, modus pungutan yang dilakukan pengelola sekolah pada peserta didik baru yakni seragam sekolah. Mereka memaksa siswa baru membeli seragam dari tempat yang ditunjuk.

"Belinya di sini, mau apa tidak, begitu. Ada laporan itu dan saya tidaklanjuti. Ngakunya, mereka hanya menawarkan dan berkilah memaksa. Yang begini-begini ini jangan," ucapnya.

Ada pula modus pungutan untuk pembangunan infrastruktur. Bahkan ada yang memanipulasi judul pungutan, yakni dengan infaq atau sedekah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut