"Jadi memang di awal sampai sekarang sudah saya tekankan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres, harus berubah. Kita dengarkan kritikan dan saran, biar tahu di mana salahnya," timpal Listyo.
Selain itu, Kapolri juga memberikan pelayanan berupa Propam Presisi yang memungkinkan masyarakat untuk memantau suatu laporan. Sehingga, masyarakat mengetahui sejauh mana laporan mereka berproses.
"Masyarakat harus tahu, penanganan kasusnya sampai mana. Jangan yang mudah dipersulit," ujar mantan ajudan Presiden Joko Widodo ini.
Tak hanya itu, Listyo menyebut pihaknya saat ini sedang berupaya keras memberantas pungli. Salah satunya meniadakan tilang di tempat, menggantinya dengan sistem elektronik.
Dia juga memaparkan sedang fokus menindak pelaku ujaran kebencian di medsos, mengedepankan pencegahan.