Kapolri Larang Polisi Ghosting Warga Minta Keadilan

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh jajarannya untuk tidak memperhatikan masyarakat yang mencari keadilan. (Foto dok Polri)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh jajarannya untuk tidak 'ghosting' masyarakat yang mencari keadilan melalui pelayanan laporan kepolisian. Pelayanan untuk warga harus diutamakan.

'Ghosting' merupakan diksi yang sering dipakai anak muda. Artinya kurang lebih, tiba-tiba menghilang tanpa kabar atau jejak. 

"Ditelepon, teleponnya di-reject. Ditelepon, diangkat, kita marah-marah. Kesan pelapor terhadap kita menjadi semakin negatif. Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting," kata Sigit dalam tayangan video di akun Instagram @ListyoSigitPrabowo, Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Sigit meminta kepada seluruh jajarannya untuk sungguh-sungguh memberikan layanan kepolisian dengan prima dan optimal kepada warga. Khususnya, masyarakat yang mencari keadilan melalui kepolisian. 

"Menunjukkan kesungguhan dalam memberikan pelayanan harus bisa dijelaskan secara transparan dan rasional, dan memenuhi logika publik. Ini yang harus rekan-rekan lakukan," ujar eks Kabareskrim Polri itu. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas

57 tahun lalu

Rapat Revisi UU Polri, Pemerintah Serahkan 112 DIM ke Komisi III DPR

57 tahun lalu

Bunga Zainal Bongkar Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp2,6 Miliar, Seret Nama Oknum Polisi!

57 tahun lalu

Tim Bulutangkis Polri Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja, Dominasi Kejuaraan Polisi Asia Tenggara 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal