KSAL Pastikan Letkol AS Perwira yang Desersi 3 Bulan Diproses Hukum Pidana

Riezky Maulana
KSAL Laksamana Yudo Margono menegaskan Letokl AS yang desersi tiga bulan akan diproses hukum pidana (Foto MPI).

Dia menegaskan, saat ini kasus pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit TNI tidak ada lagi yang ditutup-tutupi. Kasus ini, kata Yudo, akan diserahkan ke Mahkamah Militer (Mahmil). 

"Saya kira prajurit lain sudah tahu bahwa sekarang ini tidak ada yang ditutup-tutupi. bahwa prajurit salah, melanggar pidana ya kita lihat pelanggarannya. Kalau yang Semarang ini sudah desersi berarti melanggar ketentuan hukum pidana militer sehingga harus diajukan ke Mahmil," katanya. 

Sebagai informasi, seorang Letkol berinisial AS diamankan petugas Puspom TNI dan Denpomal Lantamal Semarang. Letkol AS diamankan dari sebuah rumah di Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/6/2022).

Dirinya tak berkutik saat petugas menciduknya setelah tiga bulan keluar dari satuan. Letkol AS pun langsung dibawa ke Lantanamal V Surabaya untuk diperiksa dan proses persidangan.

Penangkapan prajurit desersi ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan edaran DPO dari sejumlah satuan. Salah satunya adalah Letkol AS bertugas di Satgas Yekda Freegate Denma Mabesal.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

2 bulan lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara

2 bulan lalu

Kronologi Prajurit TNI Tewas Ditembak Sesama Prajurit di Palembang, Berawal dari Cekcok

2 bulan lalu

Prajurit TNI Tewas Ditembak Sesama Prajurit di Palembang, Ini Kata Kapendam Sriwijaya

2 bulan lalu

Prajurit TNI Tewas Diduga Ditembak Rekannya usai Keributan di Tempat Hiburan Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal