KPK Obok-Obok Rumah Bupati Pati Sudewo, Uang Ratusan Juta dan Dokumen Disita

Nur Khabibi
KPK menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Bupati Pati nonaktif Sudewo terkait kasus suap jual beli jabatan. (Foto: iNews)

Selain Sudewo, tiga tersangka lainnya yaitu Abdul Suyono (YON) selaku Kepala Desa Karangrowo; Sumarjiono (JION) selaku Kepala Desa Arumanis; dan Karjan (JAN) selaku Kepala Desa Sukorukun.

Asep mengatakan seluruh tersangka langsung dilakukan penahanan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa 20 Januari hingga 8 Februari 2026. "Melakukan penahanan untuk para tersangka dalam 20 hari pertama," kata Asep.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Syukuran Bupati Sudewo Ditangkap KPK, Warga Pati Cukur Gundul

57 tahun lalu

KPK Geledah Sejumlah Tempat Buntut Kasus Korupsi Sudewo dan Maidi

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Dikawal Ketat Polisi, KPK Geledah Dinkes Ponorogo Pengembangan Kasus OTT Mantan Bupati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal