KPK Limpahkan Berkas Perkara Bupati Banjarnegara Nonaktif ke Pengadilan Tipikor

Antara
KPK melimpahkan berkas perkara Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono dan Kedy Afandi, orang kepercayaan Budhi ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi . (Antara)

JAKARTA, iNews.id - KPK melimpahkan berkas perkara Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono dan Kedy Afandi, orang kepercayaan Budhi ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Sebelum dilimpahkan ke pengadilan, kedua terdakwa masih ditahan di KPK.

Budhi Sarwono dan Kedy merupakan terdakwa perkara korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

"Hari ini, tim jaksa telah melimpahkan berkas perkara terdakwa Budhi Sarwono dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada PN Semarang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (18/1/2022).

Dia mengatakan penahanan selanjutnya merupakan kewenangan Pengadilan Tipikor dan dua terdakwa itu untuk sementara waktu masih tetap ditahan di Rutan KPK.

Budhi ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK) dan Kedy ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Tak Bisa Berenang, Santri di Banjarnegara Hilang Terseret Arus Sungai Serayu

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Kronologi Mantan Sopir Bakar Mobil Kades Hoho, Pelaku Siapkan Bensin dan Obor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal