Korupsi Dana Desa untuk Pesugihan, Kades di Brebes Ditangkap usai 2 Tahun Buron

iNews TV
Kades Kebonagung nonaktif ditangkap Polres Brebes usai dua tahun kabur terkait kasus korupsi dana desa. (Foto: iNews)

BREBES, iNews.idKepala Desa (Kades) nonaktif Kebonagung, Kecamatan Jatibarang, Brebes, Jawa Tengah, Saefudin ditangkap Tim Unit Tipikor Polres Brebes setelah kabur dua tahun. Saefudin dijemput paksa di tempat persembunyiannya di daerah Banyumas.

Penangkapan ini dilakukan terkait kasus korupsi dana desa yang salah satunya digunakan tersangka untuk praktik yang mengarah ke pesugihan.

Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, menjelaskan bahwa Saefudin ditetapkan sebagai tersangka setelah diketahui menggelapkan dana desa.

“Salah satu modus tersangka menggunakan dana desa adalah untuk pesugihan', yakni dengan cara menanam saham sebesar Rp1 juta ke sebuah yayasan yang menjanjikan tersangka akan mendapatkan uang hingga Rp1 miliar,” katanya, Rabu (19/11/2025).

AKBP Lilik Ardhiansyah menambahkan, tidak hanya menggelapkan dana desa, tersangka juga diketahui menggelapkan aset milik Pemerintah Desa (Pemdes) Kebonagung berupa Mobil Siaga Desa.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Dana Desa Rp418 Juta, Oknum Kades dan Sekdes di Gunungkidul Ditahan

57 tahun lalu

Oknum Kades di Sragen Jadi Tersangka Korupsi Sewa Tanah Desa, Negara Rugi Rp240 Juta

57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal