Korban Meninggal Kecelakaan Minibus di Demak 3 Orang, Sopir Bakal Jadi Tersangka

Sukmawijaya
Seorang anggota polisi saat mengecek kondisi minibus yang mengalami kecelakaan di Jalur Pantura Demak, Rabu (8/12/2021). Foto: iNews/Sukmawijaya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan diduga akibat kelalaian sopir dalam berkendara. Selain melaju sangat kencang, sopir diduga kurang waspada. 

Ketika ada sepeda motor yang melintas di depan, sopir mendadak membanting stir dan mengijak rem yang berakibat fatal pada minibus tersebut. 

Setelah mengantongi keterangan dari beberapa saksi dan cukup bukti, selanjutnya polisi akan menetapkan sopir bus sebagai tersangka. Polisi juga mengecek kondisi kelaikan minibus.

“Meskipun fisik kendaraan cukup memenuhi kreteria aman dalam berkendara, namun uji KIR kendaraan telah kadaluarsa sejak Februari 2021,” kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono.

Kecelakaan tunggal ini cukup tragis. Akibat kerasnya benturan, sejumlah penumpang terlempar ke luar bus. Peristiwa kecelakaan juga mengakibatkan arus lalu lintas di jalan nasional tersebut menjadi terhambat. Pengendara dituntut ekstra hati-hati karena kondisi jalan masih dalam perbaikan. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal