Komplotan Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Rest Area Km 429 Ungaran Ditangkap

Taufik Budi
Polda Jateng menghadirkan tiga komplotan pelaku pencurian kerap menyasar di rest area KM 429 Tol Semarang-Solo, Jawa Tengah, saat pemaparan kasus di Mapolda Jateng, Rabu (16/9/2020). (Foto: iNews/Taufik Budi)

SEMARANG, iNews.id - Komplotan pelaku pencurian kerap menyasar di rest area Km 429 Tol Semarang-Solo, Jawa Tengah. Mereka saling berbagi peran untuk mengecoh korban dan memecahkan kaca mobil untuk menguras barang-barang berharga di dalamnya.

Polda Jateng berhasil menangkap komplotan pencuri dengan modus pecah kaca mobil tersebut. Ketiga pelaku yakni, AT (37) warga Desa Pinggan RT 3/1 Kelurahan Pinggan, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang, KSM alias (41), warga Bojong Rawalumbu RT 6/1 Kelurahan Bojong Rawalumbu Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, dan MNS (31), warga Kampung Rawa Roko RT 2/41, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Ketiganya ditangkap atas laporan korban Purwanto (44), warga Balong RT 1/1 Desa Ngarjosari Kecamatan Tirtomoyo Kabupaten Wonogiri. Kasus ini terbongkar bermula pada Jumat 28 Agustus 2020, sekitar pukul 03.40 WIB. Korban yang melaju dari arah Surakarta berhenti dan istirahat di dalam mobil bernopol AD-8574-OG untuk menunggu waktu salat subuh di depan Masjid Nurul Iman Kelurahan Kaliancar Kecamatan Selogiri.

"Namun korban tertidur sebentar. Setelah bangun, tas warna hitam miliknya yang berisi sebuah handphone, dompet berisi SIM A dan uang sebanyak Rp50.000 yang disimpan di lantai depan mobil sebelah kiri sudah tidak ada," kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto, Rabu (16/9/2020).

Korban sempat minta tolong kepada jemaah salat subuh untuk menghubungi handphone miliknya, tapi ternyata sudah tidak aktif. Atas kejadian pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp2 juta, selanjutnya korban melapor ke Polsek Selogiri.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal