Kompak Jadi Kurir Narkoba, Sepasang Kekasih di Sukoharjo Ditangkap di Kost

Ary Wahyu Wibowo
Dua tersangka pengedar narkoba yang ditangkap aparat Polres Sukoharjo. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.idSepasang kekasih di Kabupaten Sukoharjo ditangkap polisi karena bekerja sebagai kurir narkoba. Keduanya diringkus di sebuah kos-kosan bersama barang bukti dua paket sabu. 

Sepasang kekasih yang ditangkap berinisial AEP (26) dan KPR (28), keduanya warga Joho, Sukoharjo. Penangkapan keduanya berawal dari informasi dari warga Jetis, Sukoharjo mengenai adanya seseorang yang sering mengedarkan narkotika jenis sabu.

Setelah diselidiki, polisi pada Selasa (4/10/2022) sekitar pukul 14.30 WIB mendapatkan informasi bahwa seorang laki-laki yang mengedarkan sabu berinisial AEP. Ia tinggal di sebuah kost di Kampung Pangin, Kelurahan Jetis, Sukoharjo.

“Petugas bergerak menuju alamat tersebut, dan benar di sana petugas mendapati AEP bersama kekasihnya KPR beserta barang bukti berupa dua  paket narkotika gol 1 bukan tanaman jenis sabu,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Jumat (7/10/2022). 

Dari keterangan kedua pelaku, lanjut Kapolres, mereka juga telah menaruh tiga paket sabu di titik-titik yang ditentukan antara penjual dan pembeli.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Viral Video Mesum Sejoli di Batang, Polisi Sita HP hingga Pakaian

57 tahun lalu

Sukoharjo Geger! Mayat Waria Ditemukan dalam Kamar Mandi Kosan

57 tahun lalu

Masjid Al-Fajar di Sukoharjo Terbakar, Api Diduga akibat Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Sita Sabu 43,8 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal