Kesal Tak Kunjung Klimaks saat Berhubungan, Pemuda Ini Aniaya Waria

Dimas Choirul
Pelaku penganiayaan waria saat diamankan Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat. (iNews/Dimas Choirul)

Selanjutnya, pelaku diajak ke balik pohon yang ada di pinggir jalan. Pelaku langsung membuka celana dan berhubungan badan. Namun, karena pelaku tidak kunjung klimaks maka korban menggerutu hingga membuat pelaku kesal. 

"Kemudian antara pelaku dan korban terjadi perdebatan lalu pelaku emosi langsung memukuli korban dengan menggunakan kedua tangan pelaku," kata Arnold.

Menurutnya, ketika itu korban sempat melawan, Namun pelaku dengan cepat mengambil batang pohon yang berada di sekitar tempat kejadian dan pelaku pun memukuli kepala korban berkali-kali.

"Setelah itu korban teriak minta tolong hingga warga dan tim pemburu preman Polres Metro Jakarta Barat berdatangan mengamankan pelaku dan korban," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan.  Dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak Rp4.500.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Terobos Lampu Merah, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Sidoarjo

57 tahun lalu

Kecelakaan di Jember, Motor Ditumpangi 2 Perempuan dan Balita Terjun ke Sungai

57 tahun lalu

Update Kecelakaan Maut Sekeluarga di Jombang, Korban Tewas Bertambah jadi 2 Orang 

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Jember, Emak-Emak Tewas Tertabrak Truk Saat Menyalip

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal